Rabu 13 Sep 2023 15:39 WIB

Jokowi Harap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dorong Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal

Jokowi menegaskan tidak ada subsidi untuk subsidi tarif public service obligation.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
Kereta Cepat Jakarta Bandung. Presiden Jokowi menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Senin (13/9/2023).
Foto: EPA-EFE/AKBAR NUGROHO GUMAY
Kereta Cepat Jakarta Bandung. Presiden Jokowi menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Senin (13/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mendorong masyarakat beralih menggunakan tranportasi massal dari transportasi pribadi. Presiden Jokowi yang menjajal KCKB, Senin (13/9/2023) dari Stasiun KCJB Halim hingga Stasiun Padalarang mengaku mengaku nyaman saat kereta melaju sangat cepat bahkan mencapai 350 km per jam.

"Saya melihat tadi bagus... nyaman dan pada kecepatan tadi 350 (km per jam) tidak terasa sama sekali baik saat duduk maupun saat saya berjalan sehingga ya inilah peradaban," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyebut baru mencoba pertama kali kereta cepat ini, meskipun sudah empat kali meninjau proyek pembangunannya. Jokowi berharap, kereta cepat ini bisa mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi massal dari transportasi pribadi. Sehingga bisa mengurangi polusi dan angka kemacetan di Jabodetabek dan Bandung yang telah menyebabkan kerugian hingga Rp 100 triliun.

"Jadi, kita harapkan masyarakat bisa menggunakan kereta cepat ini nanti mulai awal Oktober dan kita harapkan ada perpindahan dari penggunaan mobil pribadi ke kereta cepat, ke LRT, MRT, ke Transjakarta sehingga kemacetan di jalan jadi dikurangi, polusi bisa dikurang," ujarnya.  

Selain itu, Jokowi juga memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung ini akan diresmikan pada awal Oktober 2023. Namun, ia menekankan peresmian pengoperasian kereta cepat nantinya akan diputuskan oleh manajemen kereta cepat, PT KCIC.

"Nanti yang menentukan jangan dipikir nanti saya mengejar-ngejar. Yang menentukan tetap dari manajemen kereta cepat," kata Jokowi.

Begitu juga terkait tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat. Jokowi menyebut manajemen kereta cepat akan menentukan tarifnya setelah berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan. Jokowi pun menegaskan pemerintah tidak akan memberikan subsidi tarif atau public service obligation (PSO). "Tidak ada subsidi," ujarnya.

Sementara terkait sertifikat izin operasi kereta cepat Jakarta-Bandung, Jokowi menyampaikan bahwa akan diselesaikan dalam satu minggu ke depan. Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa kereta cepat ini bisa mencapai maksimal kecepatan hingga 385 km per jam. Namun, untuk kenyamanan masyarakat, kecepatan kereta hanya mencapai 350 km per jam.

"Ini sebetulnya bisa 385 (km per jam), tapi memang untuk kenyamanan dipasang di 350 km per jam," kata Jokowi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement