REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya sedang membina 3.940 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui klinik ekspor di wilayah kerja Jawa Timur (Jatim), sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekspor ke lima benua.
"Termasuk di dalamnya 810 UMKM ekspor, baik ekspor mandiri, tidak langsung, ataupun melalui pihak ketiga," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Jatim I Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, juga terdapat 122 UMKM penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM) di wilayah kerja Jawa Timur.
Nirwala menjelaskan, fasilitas KITE IKM adalah fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dipungut untuk bahan baku impor dan mesin impor yang digunakan untuk menghasilkan produk ekspor.