Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Bina 3.940 UMKM di Jawa Timur untuk Ekspor ke Lima Benua

Rabu 13 Sep 2023 15:40 WIB

Red: Gita Amanda

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya sedang membina 3.940 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui klinik ekspor, (ilustrasi)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya sedang membina 3.940 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui klinik ekspor, (ilustrasi)

Foto: Bea Cukai
Terdapat 122 UMKM penerima fasilitas KITE IKM di wilayah kerja Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID,  SIDOARJO -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya sedang membina 3.940 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui klinik ekspor di wilayah kerja Jawa Timur (Jatim), sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekspor ke lima benua.

"Termasuk di dalamnya 810 UMKM ekspor, baik ekspor mandiri, tidak langsung, ataupun melalui pihak ketiga," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Jatim I Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Selain itu, juga terdapat 122 UMKM penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM) di wilayah kerja Jawa Timur.

Nirwala menjelaskan, fasilitas KITE IKM adalah fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dipungut untuk bahan baku impor dan mesin impor yang digunakan untuk menghasilkan produk ekspor.