REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Peristiwa tawuran antar kelompok pelajar (SMK) hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengundang keprihatinan banyak pihak.
Dari penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Semarang, tawuran ini dilatarbelakangi oleh perseteruan antara kelompok pelajar yang sudah berlangsung beberapa kali, tidak hanya pada 2023 ini.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengukapkan, kasus tawuran antarkelompok pelajar yang mengakibatkan korban jiwa ini sangat memilukan dan memprihatinkan.
Sebab, baik korban maupun terduga pelaku berstatus sebagai pelajar. “Selain itu aksi tawuran ini juga menggunakan senjata tajam yang sangat membahayakan jiwa orang lain,” ujarnya, di Mapolres Semarang, Rabu (13/9).
Dari penanganan kasus yang dilakukan jajaran satreskrim atas peristiwa yang mengakibatkan seorang siswa SMKN Kaliwungu meninggal dunia, dia menjelaskan, penyidik telah mengamankan barang bukti senjata tajam.
Yakni sebilah celurit yang diamankan dari terduga pelaku sangka DW (16) serta pelat besi yang telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga menyerupai senjata tajam jenis celurit, yang diamankan dari korban AK (17).
Terkait peristiwa ini Polres Semarang telah mengundang perwakilan sekolah, baik SMKN Kaliwungu, Kabupaten Semarang, maupun SMK Karya Nugraha, Kabupaten Boyolali, untuk membahas upaya pencegahan agar peristiwa tawuran ini tidak terulang pada kemudian hari.
Terlebih perseteruan antar kelompok remaja di kedua sekolah tidak hanya terjadi kali ini saja, namun sudah beberapa kali. “Kami akan membicarakan bagaimana upaya pencegahan agar peristiwa jatuhya korban jiwa ini tidak terulang,” kata Oka.
Kapolres juga mengharapkan peristiwa yang terjadi di Kaliwungu harus menjadi pelajaran bagi semua pelajar di sekolah lain yang ada di Kabupaten Semarang. Termasuk mengimbau agar peristiwa tawuran antar kelompok pelajar ini tidak ada tindakan-tindakan lain, apalagi tindakan balas dendam.
Karena kasus ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Kapolres berjanji jajarannya akan bertindak seprofesional mungkin dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Namun apabila masih ada tindakan-tindakan yang membahayakan pihak lain, aparat kepolisian memastikan akan melakukan tindakan tegas. "Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.