REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, yang masih buron polisi. Oknum polisi tersebut masuk satu dari 39 tersangka jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama sebagai kurir spesial.
“Benar, dia (AKP Andri Gustami) masuk dalam jaringan (narkoba Fredy Prama) tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, Rabu (13/9/2023).
Menurut dia, keterkaitan oknum anggota polisi tersebut terkait dengan jaringan narkoba yang dikendalikan Khadafi alias Davis, suami dari tersangka Adelia Putri Salma, selebgram asal Kota Palembang yang ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung beberapa waktu lalu.
“Dia (Andri) dalam jaringan tersebut berperan sebagai kurir spesial,” kata Kombes Erlin Tangjaya.
Setelah menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami telah dimutasikan lagi ke Yanma Polda Lampung. Mengenai keterlibatan oknum polisi yang pernah menangani kasus narkoba tersebut dalam jaringan narkoba yang dikendalikan tersangka Fredy Pratama dan David, Erlin belum bisa memaparkan.
“Nanti kami informasikan lagi,” katanya.
AKP Andri Gustami, lulusan Akpol angkatan 2012. Dia pernah menjabat kanit Resmob Polres Lampung Utara. Pada 2019, menjabat kasat Narkoba di Polres Lampung Utara. Pada 2023, menjabat kasat Reskrim Polres Metro, yang sebelumnya kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat. Terakhir, kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, dan dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
DPO Fredy Pratama terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jaringan internasional. Fredy masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap yang 400-an laporannya masuk ke kepolisian sejak tahun 2020.