Rabu 13 Sep 2023 18:10 WIB

Tersangka Pembunuh Imam Masykur Segera Disidang

Kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur dalam tahap akhir pemberkasan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur (25 tahun), warga Aceh penjual kosmetik dan obat-obatan, segera masuk persidangan. Pemberkasan terhadap tiga tersangka anggota TNI itu hampir rampung dan perkaranya segera dilimpahkan ke peradilan militer. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, pemberkasan akan dikebut. Dia menyebut, kasus...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement