JAKARTA – Kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur (25 tahun), warga Aceh penjual kosmetik dan obat-obatan, segera masuk persidangan. Pemberkasan terhadap tiga tersangka anggota TNI itu hampir rampung dan perkaranya segera dilimpahkan ke peradilan militer. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, pemberkasan akan dikebut. Dia menyebut, kasus...
Berita Lainnya