Rabu 13 Sep 2023 19:17 WIB

KPK Telusuri Aliran dan Transaksi Keuangan Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Informasi aliran uang digali KPK dengan memeriksa dua saksi pada Selasa (12/9/2023).

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Penggeledahan dilakukan untuk melanjutkan proses pengumpulan alat bukti setelah pada Senin (4/9) lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Reyna Usman dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di kawasan Mengwi, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023). Penggeledahan dilakukan untuk melanjutkan proses pengumpulan alat bukti setelah pada Senin (4/9) lalu KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Reyna Usman dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dan transaksi keuangan dalam kasus rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Informasi ini digali dengan memeriksa dua saksi pada Selasa (12/9/2023).

Kedua saksi itu, yakni karyawan swasta bernama Muhammad Saefulloh dan karyawan bank swasta, Ventho Daniel Batuan Siahaan. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang dan transaksi keuangan dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

 

Ali mengatakan, kedua saksi juga dimintai keterangan mengenai aliran duit haram tersebut ke beberapa pihak. Namun, ia belum menjelaskan lebih rinci pihak yang dimaksud.

"Selain itu, dikonfirmasi juga aliran uang dari para tersangka ke pihak-pihak tertentu," ujar Ali.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement