Rabu 13 Sep 2023 20:00 WIB

BP Batam akan Tetap Lanjutkan Proyek Rempang Eco-City

BP Batam menjanjikan akan menyiapkan rumah permanen bagi para warga yang terdampak.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto, saat ditemui disela acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto, saat ditemui disela acara Infrastructure Forum and Edutainment Expo di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BP Batam menyatakan tetap akan melanjutkan proyek Rempang Eco-City. Pemerintah pusat akan ikut turun tangan untuk membantu kelancaran proyek sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto, menuturkan sesuai jadwal proyek Rempang Eco-City dimulai pada Februari 2023 dengan pembangunan menara.  Namun demikian, kendati telah lewat beberapa bulan lantaran pembebasan lahan yang belum berjalan, ia optimistis pembangunan kawasan tetap berjalan sesuai rencana. 

Baca Juga

Ia mengatakan, proyek terdekat lainnya yang akan dilakukan yakni pembangunan industri pabrik kaca seluas 2.000 hektare sekitar bulan Mei-Juni 2024. “Sementara ini masih kita jadwalkan sesuai schedule, kelihatannya pemerintah pusat juga akan membantu memfasilitasi dan mensosialisasikannya,” kata Enoh saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (13/9/2023).  

Enoh mengatakan, sesuai komitmen awal, total nilai investasi di Rempang Eco-City sebesar 11,6 miliar dolar AS untuk pembangunan industri silika kaca dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Ke depannya target investasinya sebesar Rp 381 triliun dengan luas keseluruhan lahan 7.000 hektare,” katanya. 

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, hingga saat ini proyek tersebut belum berjalan karena masih dalam tahap penyiapan lahan. Wahyu menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, warga yang tinggal di sekitar lahan proyek itu harus direlokasi. BP Batam pihak yang mengurus detail ihwal relokasi itu.  

photo
BP Batam menyatakan tetap akan melanjutkan proyek Rempang Eco-City. (ilustrasi) - (Antara/Teguh Prihatna)

 

Terbaru, ujar Wahyu, Presiden juga telah menugaskan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia untuk bisa mengkomunikasikan PSN Rempang Eco-City agar ada kesepahaman dengan warga setempat. Tanpa adanya proses relokasi dan penyelesaian konflik dengan warga, proyek Rempang Eco-City belum akan berjalan meski telah berstatus sebagai PSN. 

“Pokoknya PSN sudah ditetapkan, tinggal mulainya, pengadaan lahan. Kalau lahan belum selesai kan bagaimana mau bangun? Ya sama seperti PSN lain,” katanya.  

Rumah Gratis 

BP Batam pun menjanjikan akan menyiapkan rumah permanen bagi para warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City secara gratis di lahan kavling seluas 500 meter persegi berikut dengan infrastruktur penunjangnya. 

Diharapkan, kawasan baru itu selain dapat ditempati masyarakat juga tetap bisa digunakan sebagai tempat mata pencaharian. “Kebijakannya (rumah) diberikan cuma-cuma. Rumahnya tipe 45 dengan nilai Rp 120 juta per rumah,” katanya. 

kKawasan relokasi itu berada Dapur Tiga Sijantung, Pulau Galang yang dinilai cukup strategis. Sebab, kawasan itu sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal. Selain rumah juga tengah dibangun infrastruktur jalan, berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum, kawasan pemerintahan, puskesman, sekolah serta dramaga buat para nelayan.  

“Jadi semuanya sudah kita siapkan, hanya mungkin prosesnya ini perlu sosialisasi lebih intensif lagi,” ujar Enoh. 

Ia menerangkan, saat ini, penyediaan kavling rumah gratis itu masih dalam tahap pembangunan. Oleh karena itu, warga yang akan direlokasi ditempatkan dahulu di tempat sementara. BP Batam akan memberikan uang sewa rumah sebesar Rp 1 juta per bulan serta biaya hidup Rp 1,2 juta per orang per bulan sampai rumah relokasi itu siap ditempati. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement