In Picture: Sidang Lanjutan Rafael Alun Trisambodo
JPU menolak nota keberatan terdakwa kasus dugaan pencucian uang..
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam s (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo saat menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo saat menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafarl Alun Trisambodo saat menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, saat menjalani sidang beragendakan tanggapan jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menolak serta meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Advertisement