REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar rapat pleno dan konsolidasi dalam pemenangan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN). Rapat tersebut menghasilkan empat keputusan. Pertama adalah disepakatinya nama Koalisi Perubahan dalam pengusungan pasangan Anies-Muhaimin.
"Ada beberapa hal yang malam ini kami putuskan bersama Partai Nasdem terkait banyak hal. Pertama, yang pasti nama koalisi dari pasangan Anies Baswedan dan Gus Muhaimin adalah Koalisi Perubahan," ujar Sekretaris Jenderal PKB, M Hasanuddin Wahid di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (13/9/2023) malam.
Kedua, PKB dan Partai Nasdem sepakat untuk membentuk tim pemenangan yang disebut Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin. Tujuan tersebut adalah memenangkan pasangan yang diusung oleh Koalisi Perubahan.
"Itulah Timnas Pemenangan AMIN inilah yang akan jadi tulang punggung buat kerja-kerja meraih dan mengetuk dukungan rakyat Indonesia, seluruh Indonesia. Baik hati dan pikirannya agar sukarela memenangkan pasangan AMIN," ujar Hasanuddin.
Keputusan ketiga, Partai Nasdem dan PKB akan segera memenuhi berkas-berkas untuk mendaftarkan Anies-Muhaimin sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terakhir, mereka akan membentuk tim hukum untuk mengawal proses hingga penyelesaian sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kedua partai atau beberapa personal untuk membentuk tim hukum. Karena sampai hari ini, sampai malam ini sudah ada 1.000 pengacara yang mendaftar untuk menjadi tim hukum pasangan Anies-Muhaimin ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim.