Kamis 14 Sep 2023 00:05 WIB

Eks Jaksa Agung Jadi Dewan Pengarah Tim Hukum Anies-Muhaimin

Ada 1.000 pengacara diklaim siap bergabung dengan tim Anies-Muhaimin.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Partai Nasdem dan PKB menyepakati nama Koalisi Perubahan untuk pengusungan Anies-Muhaimin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (13/9/2023) malam.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Partai Nasdem dan PKB menyepakati nama Koalisi Perubahan untuk pengusungan Anies-Muhaimin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (13/9/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyepakati akan membentuk tim hukum yang tergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar. Nama mantan jaksa agung Muhammad Prasetyo disebut akan menjadi ketua Dewan Pengarah tim hukum tersebut.

"Nama besar yang akan jadi penasihat tim hukum di antaranya Prasetyo, mantan jaksa agung," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (13/9/2023) malam.

Baca Juga

Hingga saat ini, ia mengeklaim adanya 1.000 pengacara yang siap bergabung dengan tim hukum Anies-Muhaimin. Rencananya, tim hukum tersebut akan berkumpul di Nasdem Tower pada Senin (18/9/2023).

"Kedua partai atau beberapa personal untuk membentuk tim hukum. Karena sampai hari ini, sampai malam ini sudah ada 1.000 pengacara yang mendaftar untuk menjadi tim hukum pasangan Anies-Muhaimin ini," ujar Hermawi.

Rapat pleno itu sendiri menghasilkan empat keputusan, pertama adalah disepakatinya nama Koalisi Perubahan dalam pengusungan pasangan Anies-Muhaimin. Kedua, PKB dan Partai Nasdem sepakat untuk membentuk tim pemenangan yang disebut Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin.

"Itulah Timnas Pemenangan AMIN inilah yang akan jadi tulang punggung buat kerja-kerja meraih dan mengetuk dukungan rakyat Indonesia, seluruh Indonesia. Baik hati dan pikirannya agar sukarela memenangkan pasangan AMIN," ujar Sekretaris Jenderal PKB, M Hasanuddin Wahid.

Keputusan ketiga, Partai Nasdem dan PKB akan segera memenuhi berkas-berkas untuk mendaftarkan Anies-Muhaimin sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terakhir, mereka akan membentuk tim hukum untuk mengawal proses hingga penyelesaian sengketa pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Tim pemenangan tersebut juga dipastikan akan mengajak PKS jika sudah memutuskan mengusung Anies-Muhaimin. Hingga saat ini, Partai Nasdem dan PKB masih menunggu terlebih dahulu hasil rapat Majelis Syura PKS.

"Akan dilengkapi struktur jangan lupa sehingga ini memang mencerminkan kebersamaan, karena ke depan memang cita-cita terbesar dari koalisi ini adalah untuk perubahan dalam rangka menggelar keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum PKB Muhammad Hanif Dhakiri.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement