REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Juventus dilaporkan membekukan gaji Paul Pogba karena terbukti bersalah setelah gagal tes doping pada 20 Agustus 2023 lalu. Menurut La Gazzetta dello Sport, dilansir dari Football Italia, Rabu (13/9/2023), pembekuan gaji ini dapat menghemat pengeluaran sekitar 30 juta euro atau Rp 490 miliar.
Juventus menskorsing Pogba yang berdampak kepada pembekuan gaji. Pogba juga tidak dapat berlatih bersama anggota tim lainnya. Dalam Pasal 5.5 Perjanjian Kolektif dengan Asosiasi Pesepak Bola Italia memperbolehkan klub menghentikan pembayaran gaji jika seorang pesepak bola diskors, bahkan untuk berjaga-jaga, menyusul kegagalan tes doping.
Bahkan ada konsekuensi yang lebih berat, yakni Juventus dapat memutus kontrak pemain asal Prancis tersebut yang bernilai 8 juta euro per tahun jika pengadilan olahraga memutuskan sang pemain terbukti bersalah. Jika Bianconeri mengakhiri kontraknya, maka akan menghemat sekitar 30 juta euro. Kontrak mantan gelandang Manchester United tersebut akan berakhir pada Juni 2026.
Pogba hanya bermain 213 menit sejak kembali ke Turin pada 2022 sehingga Juventus harus membayar 40 ribu euro bersih untuk setiap menit yang dimainkan. Dengan kontribusinya yang sedikit Juventus mungkin tidak akan keberatan jika harus melepas Pogba.
Gelandang berusia 30 tahun tersebut mengalami masa kelam kariernya sejak kembali ke MU pada 2016 usai sukses di Juventus pada periode pertamanya. Cedera membuatnya jarang mendapatkan kesempatan bermain. Ia lebih banyak duduk di meja operasi.
Pogba kemudian kembali ke pelukan Nyonya Tua dengan harapan dapat mengangkat kembali performanya. Tetapi cedera yang dialaminya benar-benar menyiksanya. Ia pun hanya makan gaji buta selama di Turin. Musim ini ia hanya tampil dua laga di Serie A Liga Italia bersama Juventus.
Kesuksesan Pogba bersama Bianconeri terjadi pada periode pertama antara 2012 hingga 2016. Ia menjadi pemain penting dalam kesuksesan Juventus mengangkat empat gelar scudetto Serie A selama periode tersebut.