Kamis 14 Sep 2023 06:40 WIB

Buntut Pelecehan Seksual di SD, Bima Arya Minta Pasang CCTV di Kelas

Dua dari 14 korban pelecehan sesksual mengalami trauma berat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas agar pengawasan terhadap anak-anak lebih mudah.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas agar pengawasan terhadap anak-anak lebih mudah.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru SDN Pengadilan 2 terhadap siswi-siswinya. Menurutnya, perlu ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas agar pengawasan terhadap anak-anak lebih mudah. 

Dalam kunjungannya ke SDN Pengadilan 2, Bima Arya menyampaikan, anak-anak perlu diberikan edukasi yang tepat sehingga bisa mengantisipasi agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa. Termasuk guru-guru, mulai dari adabnya, etikanya, dan mekanisme pelaporan, supaya anak-anak tidak takut melapor. 

“Mekanisme pelaporan harus lebih mudah lagi, kalau ada apa-apa silakan bisa melapor. Karena beberapa juga dilakukan di dalam kelas, saya kira semaksimal mungkin ada pengadaan CCTV di ruang-ruang kelas semaksimal mungkin supaya semua bisa diawasi,” kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).

Di samping itu, dia merasa prihatin, kasus ini tidak terdeteksi sejak awal. Di mana oknum guru berinisial BBS (30 tahun), mencabuli siswi-siswinya sejak Desember 2022.

“Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan peristiwa ini, Bima Arya langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota untuk memastikan proses hukum tetap berjalan. Pelaku sendiri telah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota.

Tak hanya itu, Bima Arya juga sedang melakukan proses pemecatan karena pelaku berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sambil yang bersangkutan tetap diproses secara hukum. Ia juga meminta, agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor sesegera mungkin menunjuk pengganti, karena pelaku merupakan wali kelas yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Saya juga minta bersama-sama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor dan Disdik untuk melakukan pendampingan. Tidak saja kepada korban yang sampai saat ini diketahui ada 14 korban, tetapi juga memastikan adanya penyuluhan kepada anak-anak di sini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah, mengatakan, dua dari 14 korban mengalami trauma berat. Namun semua korban kini sudah ditangani psikolog. 

Dia memastikan, segala macam bentuk trauma yang dialami para korban bisa diobati dengan penanganan yang intens dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pihaknya juga memastikan kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali normal, karena sejak kejadian ini sekolah menjadi ramai dengan orang-orang asing.

“Kami juga mengimbau hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi pelaku ini sangat paham terhadap peraturan dan keilmuan. Kami minta kepada orangtua jangan terlalu melepas anak-anak kepada orang-orang yang sekalipun layak dipercaya. Waspada dan tetap peduli pada anak-anak kita,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement