Kamis 14 Sep 2023 11:46 WIB

In Picture: Pemeriksaan Artis Wulan Guritno

Dimintai keterangan terkait dugaan promosi situs judi online..

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online. (FOTO : Republika/Prayogi)

Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online. (FOTO : Republika/Prayogi)

Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online. (FOTO : Republika/Prayogi)

Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online.

sumber : Prayogi/ Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement