Kamis 14 Sep 2023 12:36 WIB

PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS di Pembangkit

Pengembangan CCS di Indonesia mulai makin masif.

Red: Lida Puspaningtyas
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dan 5 pembangkit PT PLN (Persero) Grup lainnya mendapatkan 7 penghargaan internasional.
Foto: PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dan 5 pembangkit PT PLN (Persero) Grup lainnya mendapatkan 7 penghargaan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menjajaki penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage/CCS) pada pembangkit yang juga menjadi strategi pemerintah dalam mencapai target net zero emission (NZE) 2060.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN telah menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk mengurangi emisi karbon dalam mewujudkan NZE 2060, salah satunya dengan mengembangkan teknologi CCS.

Baca Juga

"PLN memainkan peran penting dalam transisi energi Indonesia ke energi bersih. Kami telah memiliki peta jalan transisi energi yang komprehensif dan berkomitmen untuk menjalankan peta jalan tersebut untuk mencapai NZE pada 2060 atau lebih cepat," ujar Darmawan lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sementara itu, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi menilai pengembangan CCS di Indonesia mulai makin masif dan menjadi salah satu strategi yang diusung pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. PLN, kata Evy, sebagai perusahaan listrik juga memiliki potensi pengembangan CCS tersebut.

"Total kapasitas pembangkit PLN berbasis batu bara dan gas yang menghasilkan karbon dan berpotensi diretrofit dengan teknologi carbon capture mencapai 37,6 gigawatt (GW), di mana dengan potensi ini, PLN bisa menggaet peluang bisnis CCS ke depan," ujar Evy.

Saat ini, PLN juga melakukan studi penerapan CCS di beberapa pembangkit milik PLN. Dengan menggandeng mitra seperti JERA, Karbon Korea, Inpex, Medco, dan GE, PLN mencoba melakukan studi penerapan CCS di PLTU maupun PLTGU milik PLN.

"Kami terbuka atas kolaborasi teknologi dan studi. Saat ini, kami melakukan studi dengan berbagai mitra di empat PLTU dan dua PLTGU milik kami," kata Evy.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyampaikan CCS sangat penting untuk mempercepat dekarbonisasi di mana Indonesia saat ini berada di posisi utama untuk menjadi pusat CCS regional (CCS Hub).

"Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk mengatasi perubahan iklim dan mengurangi emisi karbon. Kami menyadari bahwa CCS merupakan salah satu teknologi yang sangat penting dalam upaya ini di mana pemerintah telah memainkan peran utama dalam mendorong implementasi CCS dengan mengeluarkan kebijakan pendukung untuk investasi dalam proyek-proyek CCS masa depan," ucap Jodi.

Selain itu, Jodi juga mengatakan bahwa pemerintah senantiasa memberikan dukungan bagi pengembangan CCS dalam mencapai masa depan yang lebih bersih dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk bergabung dengan kami dalam perjalanan ini dan bersama-sama mewujudkan visi kita untuk dunia yang lebih baik," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement