REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui potensi penjualan jet tempur F-35 dan peralatan terkait ke Korea Selatan, dengan perkiraan biaya sebesar 5,06 miliar dolar AS, menurut sebuah pernyataan pada hari Rabu (13/9/2023).
Kongres telah diberitahu tentang penjualan 25 jet tersebut, menurut Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan. "Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Republik Korea untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa depan.
"Dengan menyediakan kemampuan pertahanan yang kredibel bagi Korsel, mampu untuk menangkal agresi di kawasan itu dan memastikan interoperabilitas dengan pasukan AS.," kata pernyataan itu.
Dikatakan bahwa penjualan itu akan menambah inventaris pesawat operasional Seoul dan meningkatkan kemampuan pertahanan udara-ke-udara dan udara-ke-darat. "Korea Selatan sudah memiliki F-35 dalam inventarisnya dan tidak akan mengalami kesulitan untuk menyerap barang dan layanan ini ke dalam angkatan bersenjatanya," tambahnya.
Penjualan ini dilakukan di tengah-tengah peluncuran rudal balistik Korea Utara yang berulang kali yang melanggar sanksi PBB dan kunjungan Kim Jong-un ke Rusia.