REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam berpakaian bagi Muslimah. Seorang Muslimah diwajibkan menutup aurat dalam berpakaian. Sebab dengan inilah, Islam menjaga kehormatan dan martabat wanita, serta melindungi mereka dari berbagai bentuk kejahatan.
Salah satu jenis pakaian wanita Muslimah yang identik dengan Timur Tengah, adalah abaya. Kemudian, abaya pada Agustus 2023 dilarang penggunaannya di sekolah negeri Prancis. Pemerintah Prancis pun telah mengumumkan larangan abaya di sekolah.
Siswa perempuan di lebih dari 500 sekolah pun mulai diawasi oleh pihak berwenang Perancis. Sebelumnya, pada 2004, pemerintah Prancis juga pernah melarang penggunaan jilbab pada 2004. Hal tersebut dinilai melanggar aturan sekularisme dalam pendidikan.
Lantas, apa itu abaya dan bagaimana sejarah kemunculannya serta perkembangan hingga saat ini? Abaya adalah kain yang longgar dan lebar, yang dipotong sesuai dengan desain.
Ada abaya untuk wanita, dan ada pula abaya untuk pria. Abaya menutupi seluruh bagian tubuh. Jenis pakaian ini sudah ada sejak dahulu kala di kalangan orang-orang Arab.
Bahkan pada masa sebelum Islam datang, masyarakat Arab sudah dikenal memakai pakaian abaya dengan ciri khas masing-masing berdasarkan letak geografis. Misalnya, wanita di negara-negara Teluk terkenal memakai abaya dan ciri khasnya berwarna hitam.
Dari sinilah asal muasal abaya menjadi pakaian wanita di negara-negara Teluk. Mereka memakai dua bagian pakaian. Bagian pertama disebut abaya yang bentuknya seperti gamis atau jubah yang longgar dan menjuntai panjang ke bawah sampai kaki.
Bagian kedua disebut "sheilah", yaitu kerudung yang menutup kepala. Dua bagian pakaian ini, abaya dan sheilah, berwarna hitam. Hingga pada 1990-an, model pakaian seperti itu disebut "Aswad". Sampai kemudian ada perkembangan desain dan inovasi dalam fashion wanita.