REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Busyro sempat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta setelah sebelumnya sempat dikatakan mengalami gejala ringan stroke.
"Pak Busyro kemarin sore sudah balik (dari rumah sakit)," kata Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta Budi Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).
Budi mengatakan Busyro sudah diperbolehkan pulang karena pulih dari gejala stroke ringan yang sempat dialaminya. Busyro sendiri sudah menjalani perawatan selama lima hari sejak dirawat pada Jumat (8/9/2023).
"Insya Allah sudah dinyatakan pulih," ucap Budi.
Sebelumnya diberitakan bahwa kondisi Busyro terus membaik setelah dikatakan mengalami gejala stroke ringan. Namun, Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Mohammad Komarudin mengatakan bahwa Busyro dirawat bukan karena mengalami stroke.
"Alhamdulillah bukan stroke," kata Komarudin kepada Republika, Senin (11/9/2023).
Komarudin menegaskan informasi yang mengatakan bahwa mantan Wakil Ketua KPK tersebut mengalami stroke tidak benar. Busyro dirawat karena mengalami masalah pada tungkai kirinya.
Saat dibawa ke rumah sakit, diinformasikan bahwa Busyro tidak bisa mengucapkan huruf R, sehingga dikatakan mengalami gejala stroke ringan. Meski, kondisinya sadar dan masih bisa berkomunikasi.
"Tidak benar (dirawat karena stroke). Malam saat masuk (RS) sudah bisa ngobrol seperti biasa," jelas Komarudin.
Komarudin menjelaskan, terjadi pembengkakan pada tungkai kiri usai menjalani operasi di area lutut. Meski begitu, saat ini kondisi Busyro sudah membaik.
"Bengkak pada tungkai kiri pasca-operasi area lutut, dan saat ini kondisi sudah sangat baik," ungkapnya.