Kamis 14 Sep 2023 17:01 WIB

BEM Unila Batalkan Diskusi Hadirkan Rocky Gerung, Sebut Dapat Tekanan dari Pihak Rektorat

Menurut Reza Pratama tekanan juga didapat dari pihak dekanan Unila.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Pengamat Politik Rocky Gerung berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengamat Politik Rocky Gerung berjalan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Diskusi publik yang menghadirkan narasumber pengamat politik, Rocky Gerung gagal digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Kamis (14/9/2023) siang. Diskusi tersebut mendapat tekanan dari pihak rektorat dan dekanat terkait dengan kehadiran Rocky Gerung dkk.

“Ada tekanan dan penolakan yang masih berlangsung,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila M Reza Pratama, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Diskusi publik ini terbuka untuk umum, dan mengambil tema “Menatap Indonesia Maju: Tantangan Masa Depan Global dan Middle-Income Trap.” Selain Rocky Gerung, hadir juga sebagai nara sumber yakni Pakar Hukum Refly Harun, Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang, Akademisi Rudi Antoni (Acil), dan Ahli Ekonomi dan Politik Anthony Budawan.

Reza berharap diskusi publik tersebut akan tetap berlangsung meski tidak diperbolehkan di lingkungan Unila. Menurut dia, diskusi publik ini tidak ada unsur kepentingan politik tertentu, namun semata-mata atas dasar akademi. “Bukan diskusi kepentingan politik,” kata Reza.

Dia menyatakan persiapan diskusi publik dengan menghadirkan Rocky Gerung dkk tersebut, sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Namun, pihak rektorat Unila dan dekanat FEB justru tetap melarang diskusi berlangsung pada H-1 Rabu (13/9/2023).

Reza menerangkan, tekanan dan pelarangan diskusi publik yang datang dari rektorat dan dekanat tersebut diantaranya, soal izin keramaian, menjaga kondusivitas lingkungan kampus, perbedaan pandangan politik, dan tidak ada narasumber dari pihak pemerintah.

Rencananya diskusi publik tersebut berlangsung di Gedung G Auditorium Pascasarjana FEB Unila. Namun, Wakil Dekan III FEB Unila Muslimin dan Wakil Dekan II Agri, dan Dekan FEB Prof Nairobi dengan tegas tetap melarang acara tersebut.

Reza menyesalkan sikap rektorat dan dekanat yang melarang aktivitas akademik yang digelar mahasiswa untuk menciptakan forum akademis yang kritis dan konstruktif. Tindakan ini, kata dia, bukan malam menciptakan suasana kampus yang akademis, kritis, dan berani memperjuangkan hak-hak kemahasiswaan.

Dalam penyelenggaraan diskusi publik ini, dia menyatakan tidak ada pihak atau seorang pun yang menunggangi kegiatan tersebut. Diskusi publik ini justru untuk mengasah nalar kritis mahasiswa dalam menyikapi situasi politik dan ekonomi dalam negeri ini.

Bawaslu Lampung telah mengantisipasi adanya diskusi publik tersebut dengan mengimbau agar tidak ada unsur politis dengan kehadiran Rocky Gerung ke Lampung. Menurut Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung Suheri, pihaknya telah menginstruksikan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk mengawasi jalannya diskusi publik yang digelar BEM FEB Unila tersebut.

Bawaslu Lampung, kata Suheri, agar Bawaslu Kota Bandar Lampung hadir dalam diskusi tersebut untuk mengawasi jalannya diskusi agar tidak berlansung dengan unsur politik. Menurut Suheri, semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tetap dipantau Bawaslu.

 

photo
Ke mana Jokowi berlabuh? - (Republika/berbagai sumber)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement