REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di Jalan Diponegoro, Kamis (14/9/2023).
Pemasangan spanduk dan baliho di sembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota.