Kamis 14 Sep 2023 18:24 WIB

Kadin: Target Penguatan Logistik Perlu Diikuti Kecepatan Pengiriman

Kadin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ilustrasi pengiriman logistik petikemas.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Ilustrasi pengiriman logistik petikemas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyebut target penguatan logistik nasional yang diwacanakan oleh pemerintah demi menuju Indonesia Emas 2045, perlu diikuti dengan ekosistem pengiriman yang cepat.

Wakil Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kadin Erwin Raza mengatakan, pemerintah sudah merilis Biaya Logistik Nasional 2022 yakni sebesar 14,29 dari PDB, lebih rendah dari perhitungan pada tahun 2013 yakni sebesar 25,15 dari PDB. 

Baca Juga

"Tidak akan menggambarkan apa-apa kalau biaya logistiknya rendah tapi kecepatannya lambat, keandalannya kurang, dan mengandung risiko," kata Erwin Raza dalam kegiatan Era Baru Biaya Logistik untuk Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Erwin mengatakan para perusahaan atau pelaku bisnis itu bakal melihat sejumlah unsur dalam kegiatan logistik, mulai dari keandalan, kecepatan, risiko, keselamatan, dan ketahanan.

Unsur-unsur itu juga perlu dijadikan sebagai ukuran dalam menghitung kinerja logistik per tahunnya, selain terkait ongkos transportasi dan gudang, biaya penyimpanan persediaan, hingga biaya administrasi.

"Nah ini harus kita formulasikan bersama-sama, ini tantangan kita lagi, kawan-kawan asosiasi, untuk melihat hal ini," kata Erwin.

Selain itu, dia juga berharap dibentuk Badan Logistik Nasional untuk mengelola perlogistikan di Indonesia. Dia menilai kini fokus penanganan masalah logistik sudah terpecah karena regulasi yang berkaitan dengan hal itu sudah ada di berbagai kementerian.

Sehingga dia menilai perlu adanya regulasi khusus terkait logistik yang bisa memecahkan permasalahan tersebut. Namun menurutnya regulasi itu harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Keterkaitan transportasi ada di Kementerian Perhubungan, ada UU pelayaran di situ, ada UU jalan raya, UU kereta api, terkait pengiriman ada di Kominfo, terkait gudang ada di Kemendag, jadi agak rumit," kata dia.

Kementerian PPN/Bappenas telah melakukan pengukuran biaya logistik nasional menggunakan metodologi Input-Output. Berdasarkan perhitungan biaya logistik nasional, terdapat tiga komponen utama yang diperhitungkan yakni biaya transportasi, biaya pergudangan dan penyimpanan persediaan, serta biaya administrasi.

Perhitungan biaya logistik nasional yang telah diperoleh dan sebagai upaya dalam menyusun arah kebijakan terkait efisiensi biaya logistik nasional ke depan, memerlukan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai key stakeholder yang terkait seperti kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi logistik, serta berbagai mitra pembangunan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement