Kamis 14 Sep 2023 22:13 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pedagang Wedangan Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku menyerahkan diri setelah berkonsultasi dengan keluarga.

Rep: Co2/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pelaku tabrak lari pedagang wedangan, berinisial B (31), akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Solo, Rabu (13/9/2023) kemarin malam. Kejadian tabrak lari itu menimpa pedagang wedangan atas nama Sumarno (52) di Jalan Yos Sudarso, Serengan, Solo beberapa waktu lalu. 

Kanit Gakum Satlantas Polresta Solo Iptu Suharto membenarkan bahwa pelaku tabrak lari menyerahkan diri ke Polres Solo. "Iya, benar, kemarin malam (pelaku) menyerahkan diri ke Polisi bersama mobilnya," katanya ketika dihubungi, Kamis (14/9/2023). 

Baca Juga

Senada dengan itu, menurut ayah angkat pelaku Arif ketika dihubungi mengatakan sang anak menyerahkan diri usai satu pekan dari kejadian. Ia juga mengaku mengantarkan anaknya tersebut langsung ke pihak yang berwajib untuk menyerahkan diri. 

"Saya mewakili orang tua, orang tua angkatnya. Iya, kemarin menyerahkan diri ke Polres Solo. Kami menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Mas B tidak ada niatan melarikan diri," katanya dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Selain itu, ia menceritakan, keputusan anaknya menyerahkan diri usai meminta saran kepada pihak keluarga. Arif mengaku menyarankan untuk menyerahkan diri terlebih dahulu ke Polres Solo.

"Waktu itu minta saran ke saya, karena awalnya mau ke rumah korban. Tapi, saya sarankan ke Polres untuk menyerahkan diri. Jadi status Mas B bukan diamankan, tapi menyerahkan diri," jelasnya. 

Menilik ke belakang, ia menjelaskan pelaku sebenarnya sempat berhenti dan berniat menolong korban. Namun, usai mendengar teriakan dari warga niat tersebut diurungkan. 

"Sempat berhenti dan itu kesaksian dua orang saat Mas B mau menolong korban tapi ada teriakan 'Woy-woy, gebuki' kemudian Mas B reflek dia lari, setelah lari nggak ke mana-mana, stres beberapa hari. Dan mobil tidak dibawa ke mana-mana, dan dipakai di rumah sakit," katanya mengakhiri. 

Dari keterangan tertulis yang diterima Republika dari pihak kepolisian menjelaskan dugaan tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Arteri Yos Sudarso pada Ahad (3/9/2023) sekitar pukul 05.45 WIB. 

Kronologinya, korban yang mengendarai sepeda motor Beat berjalan dari arah selatan ke utara. Sedangkan, posisi kendaraan yang tidak dikenal melaju di belakang korban.

Sesampainya di TKP, pengendara kendaraan tak dikenal tersebut kehilangan konsentrasi dan berakhir menabrak korban yang melaju di depannya. Setelah itu, kendaraan yang tak dikenal tersebut meninggalkan lokasi kejadian. 

"Karena pengemudi kendaraan tak dikenal pada saat berjalan dari arah selatan ke utara kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya dan kurang bisa menjaga jarak maka terjadi kecelakaan lalu lintas, setelah terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan tak dikenal tersebut lari meninggalkan TKP," tulis laporan kepolisian tersebut.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement