Jumat 15 Sep 2023 00:42 WIB

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Sukabumi yang Kosong Segera Terisi

Walkot Sukabumi mengantongi tiga nama di masing-masing posisi JPT.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau jembatan penghubung antarkampung di Kampung Warung Kalapa, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023).
Foto: Dok Dokpim Setda Kota Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau jembatan penghubung antarkampung di Kampung Warung Kalapa, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak tiga posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Pemkot Sukabumi hingga kini masih kosong. Rencananya ketiga posisi JPT pratama ini akan terisi menjelang masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi berakhir pada 20 September 2023.

''Untuk posisi JPT pratama sudah selesaikan proses seleksi,'' ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada wartawan, Kamis (14/9/2023). Tiga posisi itu yakni staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Kepala Dinas Sosial, dan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Baca Juga

Menurut Dida, saat ini Walkot Sukabumi mengantongi tiga nama di masing-masing posisi JPT. Nantinya wali kota memilih salah satu nama sesuai dengan kewenangannya sebagai pejabat pembina kepegawaian.

Selain tiga JPT Pratama lanjut Dida, pada saat yang bersamaan dilakuian seleksi posisi direktur utama PDAM Tirta Bumi Wibawa. Nantinya baik JPT Pratama dan PDAM akan dilantik sebelum 20 September 2023.

Sebelumnya, sebanyak 59 orang pejabat di lingkup Pemkot Sukabumi di Ruang dilantik di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi, Rabu (13/9/2023). Momen ini dilakukan menjelang masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Sukabumi berakhir pada 20 September 2023 mendatang.

Puluhan pejabat tersebut terdiri dari pejabat administrator eselon tiga, pejabat pengawas eselon empat dan pejabat fungsional. Dalam momen itu wali kota menekankan tiga hal kepada para pejabat tersebut yakni menjaga integritas, melayani warga sepenuh hati, dan profesional.

'' Ada 59 orang pejabat yang dilantik,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Rinciannya 15 orang pejabat eselon tiga, 34 pejabat eselon empat, dan 9 orang pejabat fungsional serta 1 orang pejabat fungsional tenaga kesehatan diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas Cikundul.

Berharap kata Fahmi, pejabat yang menduduki posisi baru memiliki energi yang baru. Sebab dari hasil analisa ada beberapa yang sudah jenuh, kurang optimal atau kurang maksimal di tempat lama dan kini ditempatkan di tempat baru.

Selanjutnya kata Fahmi, dilakukan proses diskusi pembahasan sehingga kini dilakukan pelantikan. '' Saya titipkan tiga hal khusus yakni pertam jaga integritas karena harus memiliki integirtas yang tinggi,'' jelasnya.

Fahmi mengatakan, banyak yang lupa sebagai pejabat adalah makhluk panggung yang selalu disorot dan terekam oleh warga. Misalnta pejabat eselon tiga dan aparat wilayah harus jaga integritas.

''Tahan diri dan ucapan karena menyangkut integritas,'' kata Fahmi. Kedua layani warga sepenuh hati karena ketika ditetapkan jadi aparatur harus bersyukur karena ribuan warga ingin jadi PNS.

Ketiga lanjut Fahmi, lebih profesional jangan puas dengan pengetahuan dan keilmuan yang sudah dimiliki. Misalnya bagi yang masih S1 lanjutkan kuliah S2 dan ikut diklat.

Sejatinya kata Fahmi, pendidikan melatih jadi seoranag profesional jangan puas dengan kondisi saat ini. Apalagi di tengah percepatan teknoligi luar biasa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan humanis.

''Jadi aparatur yang makin profesional, jaga marwah dan amanah,'' cetus Fahmi. Sebab, kalau ada keburukan satu orang aparatur, maka nama baik pemda terbawa semua. Kalau tetap santun maka Allah akan memberikan keberkahan dan pantaskan diri agar lebih baik.

''Selamat mengemban amanah dan melahirkan karya terbaik,'' kata wali kota. Sehingga keberadaan pemerintah dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement