Jumat 15 Sep 2023 06:10 WIB

Grooming (Berpenampilan Menarik) Menurut Syariah

Bagaimana tuntunan syariah terkait berpenampilan menarik atau grooming?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamualaikum wr. wb. Berpenampilan menarik (grooming) menjadi salah satu tuntutan di beberapa profesi. Bahkan, ada beberapa perusahaan mewajibkan para pegawainya, seperti front office dan marketer untuk berpenampilan menarik. Bagaimana tuntunan syariahnya? Mohon penjelasan Ustaz. --Zahra, Cibubur Wa’alaikumussalam wr. wb. Sesungguhnya, sebagai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement