Jumat 15 Sep 2023 06:39 WIB

Yusril Usul ke Prabowo Kaji Amendemen UUD 45 Hingga Selesaikan Masalah Papua

Menurut Yusril, saat ini, tidak ada kepastian hukum di semua aspek kehidupan di RI.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Capres Prabowo Subianto bersama Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Yusril Ihza Mahendra, dan Anis Matta saat bertemu di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/9/2023).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Capres Prabowo Subianto bersama Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Yusril Ihza Mahendra, dan Anis Matta saat bertemu di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus para hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan sejumlah rencana kebijakan kepada Prabowo Subianto apabila berhasil menjadi presiden 2024. Yusril menyampaikan usulan tersebut setelah mendengar 12 rencana kebijakan Prabowo.

Yusril mengaku, setuju dengan rencana kebijakan Prabowo yang berfokus kepada peningkatan kapasitas ekonomi dan pendidikan itu. Kendati begitu, eks menteri sekretaris negara (mensesneg) tersebut punya empat usulan kebijakan.

Pertama, Yusril mengusulkan agar Prabowo untuk membenahi sistem politik, sistem pemerintahan, dan sistem hukum Indonesia. Sebab, sistem hasil amandemen UUD 1945 itu membuat simpang siur jalannya negara dalam dua dekade terakhir.

Yusril mendorong Prabowo untuk mempertimbangkan mengamendemen kembali UUD 1945. Tentu saja bagian yang amandemen harus melalui kajian matang, khususnya terkait sistem pemilihan umum.