Jumat 15 Sep 2023 09:08 WIB

BPBD Garut: 51.657 Jiwa Terdampak Kekeringan, Bantuan Air Bersih Diupayakan

Diperkirakan kebutuhan bantuan air bersih sekitar 3,2 juta liter. 

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di daerah terdampak kekeringan.
Foto: Dok BPBD Kabupaten Garut
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyalurkan bantuan air bersih untuk warga di daerah terdampak kekeringan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperpanjang hingga 24 September 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut terus mengupayakan bantuan air bersih untuk warga di daerah terdampak kekeringan.

Semula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan sejak 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023 untuk sepuluh kecamatan. Kemudian diperpanjang, dengan cakupan daerah yang lebih luas, yaitu 19 kecamatan.

Baca Juga

Sebagai salah satu upaya penanganan dampak kekeringan, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar mengatakan, pihaknya terus berupaya mendistribusikan bantuan air bersih. Setiap permintaan bantuan air bersih akan dilakukan asesmen terlebih dahulu. “Kami akan terus melakukan percepatan agar penanganan dapat dilakukan dengan optimal,” kata dia, Kamis (14/9/2023).

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Garut, ada sekitar 17.529 kepala keluarga (KK) atau 51.657 jiwa yang terdampak kekeringan pada musim kemarau kali ini. Mengacu data tersebut, BPBD memperkirakan kebutuhan bantuan air bersih mencapai sekitar 3,2 juta liter.

Menurut Aah, hingga kini pihaknya telah mendistribusikan bantuan air bersih sekitar 580 ribu liter. Untuk memenuhi kebutuhan bantuan air bersih, kata dia, BPBD berkoordinasi dengan PDAM Tirta Intan Garut. PDAM disebut dapat menyediakan sekitar 3.532.000 liter air bersih selama masa tanggap darurat bencana kekeringan, yang akan disalurkan oleh berbagai instansi terkait ke daerah terdampak.

Selain mendistribusikan bantuan air bersih, Aah mengatakan, Pemkab Garut juga melakukan pemasangan pipa air di sejumlah daerah terdampak kekeringan. Sejauh ini, kata dia, sudah dipasang pipa total sepanjang sekitar 13.196 meter, yang tersebar di sebelas lokasi di Kecamatan Balubur Limbangan, Kadungora, dan Cikelet.

“Untuk mitigasi ketersediaan, kita membangun pipanisasi bekerja sama dengan TNI dan Polri di sebelas lokasi di tiga kecamatan,” ujar Aah.

Pada masa tanggap darurat kekeringan ini, Aah mengatakan, Pemkab Garut juga mewaspadai potensi terjadinya kebakaran lahan. Karenanya, masyarakat diminta waspada dan lebih hati-hati terhadap hal-hal yang dapat memicu kebakaran lahan atau hutan. “Karena kebakaran saat ini untuk lahan dan hutan ini dikhawatirkan terus meningkat,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement