Jumat 15 Sep 2023 12:29 WIB

CASN 2023 Fokuskan Rekrut Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Dosen

Total penetapan formasi CASN Tahun 2023 sebanyak 572.299 dari jumlah kebutuhan 1 juta

Rep: Fauziah Mursid / Red: Friska Yolandha
Sejumlah peserta memasuki area tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Balai Rakyat, Depok, Jawa Barat, Ahad (3/10/2021). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 3.131 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di Kota Depok dengan kebutuhan ASN di wilayah tersebut hanya 182 formasi.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah peserta memasuki area tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Balai Rakyat, Depok, Jawa Barat, Ahad (3/10/2021). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 3.131 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di Kota Depok dengan kebutuhan ASN di wilayah tersebut hanya 182 formasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 menfokuskan pada formasi guru dan tenaga kesehatan. Suharmen mengatakan, untuk pengadaan formasi ini akan menerapkan skema positive growth.

"Artinya, jumlah yang memasuki usia pensiun itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang diterima khusus untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan," ujar Suharmen dikutip pada Jumat (15/9/2023).

Baca Juga

Suharmen mengatakan, untuk beberapa jabatan strategis lainnya seperti dosen juga akan dibuka pengadaannya, setelah selama ini moratorium. Begitu juga untuk mengikuti perkembangan teknologi, pemerintah membuka kesempatan rekrutmen bagi talenta digital dan data scientic secara terukur.

"Pengadaan ini juga tentu sejalan dengan konsekuensi dari transformasi digital yang sekarang sedang gencar-gencarnya diterapkan oleh pemerintah, maka tentu jabatan-jabatan yang akan terdampak dari transformasi digital diterapkan konsep atau kebijakan negatif growth," katanya.

Untuk formasi yang dinilai bisa digantikan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) maka jumlah pengadaannya akan lebih kecil dibandingkan jumlah yang pensiun.

"Artinya, jumlah pensiun itu jauh lebih besar dibanding jumlah yang kita rekrut itu negative growth. Jadi, yang kita terima jauh lebih sedikit dibandingkan yang pensiun. Karena sebagian pekerja pekerjaan mereka kemudian sudah bisa digantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi," ujarnya.

Sementara itu, Suharmen juga menyebutkan total penetapan formasi CASN Tahun 2023 sebanyak 572.299 dari jumlah kebutuhan 1.030.751 di pusat dan daerah.

Untuk instansi pusat terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dengan 72 kementerian/lembaga dan 78.862 formasi. Sementara instansi daerah itu sebanyak 493.437 formasi tersebar di 33 provinsi dan 491 kab/kota.

Secara perinci di daerah formasi untuk PPPK guru sebanyak 296.059, lalu PPPK tenaga kesehatan 154.555 dan PPPK tenaga teknis 42.823.

Suharmen menambahkan, jumlah formasi saat ini berpotensi berkurang karena adanya kebijakan optimalisasi pemerintah terkait penerimaan pegawai PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022 sehingga tingkat kelulusannya menjadi lebih besar.

"Instansi diberikan kelonggaran apakah akan mengurangi formasi karena sudah terpenuhi dari formasi kegiatan penerimaan 2023 yang lalu. berapa nanti hasil akhir formasinya, masing-masing instansi akan menyampaikan kepada Kemenpan-RB yang ditembuskan kepada BKN untuk menentukan berapa besaran formasi yang nanti akan ditetapkan informasi akhir," ujarnya.

"Formasi akhirnya kemudian penetapannya direvisi melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara melalui teknologi yang sudah disiapkan Badan Kepegawaian Negara," katanya.

Rencananya pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023 ini akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement