Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun 2024 jadi Rp 48,7 Triliun

Pagu Anggaran Kemenkeu pada 2024 terdapat tambahan Rp 355,01 miliar.

Jumat , 15 Sep 2023, 14:07 WIB
Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan 2024. (ilustrasi)
Foto: AP Photo/Tatan Syuflana
Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan 2024. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan 2024. Adapun pagu Kementerian Keuangan 2024 setelah penyesuaian Badan Anggaran DPR menjadi Rp 48,7 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam pagu ini terdapat tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji sebesar delapan persen pada 2024 bagi 78.520 pegawai.

Baca Juga

“Tambahan anggaran 2024 untuk mendukung pelaksanaan tusi dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara, serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko,” ujarnya saat rapat kerja bersama, Kamis (14/9/2023).

Adapun pagu anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp 48,3 triliun, tanpa Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 38,93 triliun, dan dengan BLU Rp 9,42 triliun, dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023, sebesar Rp 355,01 miliar.

“Maka demikian, dengan adanya tambahan tersebut, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp 48,7 triliun, pagu Kemenkeu tanpa BLU sebesar Rp 39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp 9,42 triliun,” ucapnya.

Pagu Kementerian Keuangan 2024 sebesar Rp 48,7 triliun ini, terdiri dari tiga fungsi antara lain fungsi pelayanan umum sebesar Rp 45,03 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp 232,54 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp 3,43 triliun.

Tak hanya Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR juga menyetujui tambahan anggaran Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada RUU APBN 2024.

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menyetujui penyesuaian anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp 2,1 triliun tahun anggaran 2024 dari semula Rp 2,18 triliun. Selanjutnya penyesuaian anggaran LKPP menjadi sebesar Rp 244,78 miliar, BPS menjadi sebesar Rp 4,76 triliun, BPK menjadi sebesar Rp 4,90 triliun, dan BPKP menjadi sebesar Rp 2,33 triliun tahun anggaran 2024.