REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan moderasi beragama kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Kantor Kemenag Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe, mengatakan pentingnya mengutamakan moderasi beragama sebagai fondasi bagi kehidupan beragama yang harmonis dan bermartabat.
Ia menjelaskan moderasi beragama adalah konsep yang mendorong untuk menjalani kehidupan beragama dengan sikap yang amanah, adil, penuh kasih sayang terhadap sesama tanpa diskriminasi, dan menghormati kemajemukan.
Kakanwil menekankan bahwa moderasi beragama adalah prinsip yang menghormati harkat martabat kemanusiaan, baik laki-laki maupun perempuan.