Jumat 15 Sep 2023 18:49 WIB

Alasan Polisi Hati-Hati Proses Laporan Terhadap RS Sentosa di Kasus Bayi Tertukar

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, bersama dua bayi tertukar, GB (1) dan GL (1), dan ibunya.
Foto: Dok. Humas Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, bersama dua bayi tertukar, GB (1) dan GL (1), dan ibunya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor masih mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan kasus bayi tertukar dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Oleh karenanya, Polres Bogor belum menetapkan tersangka atas laporan yang dilayangkan dua ibu terhadap Rumah Sakit Sentosa ini.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan pihaknya tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini. Mulai dari naik sidik, hingga penetapan tersangka. 

Baca Juga

“Kalau cukup bukti ya kita tingkatkan ke penyidikan. Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka, makanya saya tidak mau gegabah,” kata Rio kepada wartawan di Kantor Bupati Bogor, Jumat (15/9/2023).

Rio menegaskan, kasus ini bersifat lex specialis atau hukum yang bersifat khusus. Sehingga setidaknya harus ditemukan dua alat bukti.

“Saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, Insya Allah secepatnya akan saya umumkan,” ucapnya.

Di samping itu, kata Rio, Polres Bogor juga belum melaksanakan gelar perkara. Seiring dengan pengumpulan barang bukti dalam kasus ini.

“Belum (gelar perkara), kita lagi kumpulkan barang bukti semua,” kata Rio.

Ia menambahkan, dalam laporan yang sebelumnya dilayangkan ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah (37 tahun) terhadap ibu yang lain bernama Dian Prihatini (33), polisi mengutamakan unsur kemanusiaan. Sehingga dilibatkan beberapa pihak terkait, dan berujung pada restorative justice.

“Kalau kemarin masalah unsur kemanusiaan yang saya utamakan, sehingga saya harus segera menindaklanjuti dengan mengundang KemenPPPA, Kemenko PMK, sama KPAI,” ujarnya.

Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor telah menerima laporan kasus bayi tertukar, yang dilayangkan dua ibu terhadap Rumah Sakit Sentosa. Saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi termasuk pihak rumah sakit.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement