REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polres Bogor telah memeriksa tujuh orang tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Sentosa atas kasus bayi tertukar. Dalam pemeriksaan berikutnya, Polres Bogor juga akan memanggil Direktur RS Sentosa.
“Direkturnya (RS Sentosa) akan kita panggil,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/2023).
Rio menyebutkan, Polres Bogor telah memeriksa 12 orang dalam kasus bayi tertukar ini. Delapan orang di antaranya merupakan pihak RS Sentosa, termasuk staf legal. “Sekarang sudah 12 (orang sudah diperiksa), delapan (orang) rumah sakit, dari legal terkait perizinan semua,” jelasnya.
Disinggung terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit, Rio menyebut, hal itu merupakan ranah dari RS Sentosa sendiri. Dalam kasus ini, dua ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah dan Dian Prihatini, melaporkan RS Sentosa dengan Pasal 277 KUHP tentang penggelapan asal-usul orang dan Pasal 8 juncto Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Menurut Rio, SOP tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan Polres Bogor fokus mencari tindak pidananya.
“SOP yang ngatur internal mereka (RS Sentosa), nanti diverifikasi sama Kemenkes. Kalau saya mencarinya tindak pidana,” kata Rio.
Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor menindaklanjuti laporan dua ibu bayi tertukar terhadap Rumah Sakit Sentosa. Sebanyak tujuh orang tenaga kesehatan (nakes) RS Sentosa diperiksa atas laporan kasus bayi tertukar ini.
Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan tujuh nakes yang diperiksa itu merupakan nakes yang juga diperiksa Polres Bogor, pada Agustus 2023 saat awal kasus ini mencuat. “Iya betul (nakes) yang sama. Nakes saja ada tujuh orang (yang diperiksa),” kata Gregg kepada Republika, Kamis (14/9/2023).