Sabtu 16 Sep 2023 12:15 WIB

Prakiraan BMKG, Puncak Musim Hujan Wilayah DIY Terjadi Februari 2024

DIY diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November 2023 mendatang.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas menunjukkan peta prakiraan cuaca di kantor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)  ilustrasi
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Petugas menunjukkan peta prakiraan cuaca di kantor Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY memprediksi awal musim hujan di DIY akan mulai pada November dasarian 1 2023. Namun, untuk puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Februari 2024.

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG DIY, Reni Kraningtyas mengatakan, musim hujan pada 2023/2024 diperkirakan mundur dari kondisi rata-rata. Setidaknya, awal musim hujan mundur dua sampai tiga dasarian di DIY.

"Musim hujan 2023/2024 diperkirakan berakhir pada April dasarian III, yang umumnya hampir di seluruh wilayah DIY. Pada Mei dasarian I, akhir musim hujan (meliputi) Kabupaten Kulonprogo bagian utara," kata Reni, Jumat (15/9/2023).

Dijelaskan, ada delapan Zona Musim (ZOM) di DIY. Terkait awal musim hujan, tujuh ZOM atau 87,5 persen diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November 2023.

Sedangkan, satu ZOM atau 12,5 persen lainnya baru memasuki musim hujan pada Desember 2023. "Sifat hujan selama musim hujan 2023/2024 di DIY diperkirakan dalam kategori bawah normal (BN) meliputi satu ZOM (12,5 persen), dan Normal (N) meliputi tujuh ZOM (87,5 persen," ujar Reni.

Disebutkan, pada November dasarian satu diperkirakan sudah masuk musim hujan di sebagian wilayah DIY. "(Awal musim hujan di) November dasarian satu meliputi Kabupaten Kulonprogo bagian utara," katanya.

Pada November dasarian dua, awal musim hujan diperkirakan terjadi di Sleman bagian utara, serta Gunungkidul bagian tengah dan selatan. Sedangkan, pada November dasarian III musim hujan di DIY meliputi sebagian wilayah di tiga kabupaten di DIY.

"Yakni di Kulonprogo bagian tengah dan selatan, sebagian Bantul bagian barat dan bagian tengah dan selatan, juga Gunungkidul bagian utara," jelas dia.

Lebih lanjut, Reni menuturkan musim hujan di DIY pada Desember dasarian satu akan meliputi Sleman bagian selatan, Bantul bagian utara, serta sebagian Gunungkidul bagian barat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement