Sabtu 16 Sep 2023 13:31 WIB

DPRD Jabar Minta Pemerintah Operasi Pasar Atasi Kenaikan Harga Beras

Operasi pasar murah cukup efektif dalam mengatasi mahalnya harga beras di pasaran. 

Pedagang beras melayani pembeli di kiosnya di Pasar Atas Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (8/9/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pedagang beras melayani pembeli di kiosnya di Pasar Atas Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (8/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Anggota DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati meminta, pemerintah menggelar operasi pasar untuk mengatasi kenaikan harga beras di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Karawang yang dikenal sebagai daerah lumbung padi. 

"Pemerintah daerah harus segera berkomunikasi dengan Bulog untuk menggelar operasi pasar murah," kata Rahmat Hidayat, Jumat (15/9/2023). 

Ia mengatakan, komunikasi antara pemerintah daerah dengan Bulog harus segera dilakukan, agar dua instansi tidak saling menunggu dalam mengatasi kenaikan harga beras di sejumlah daerah. 

Menurut dia, selama ini, operasi pasar murah cukup efektif dalam mengatasi mahalnya harga beras di pasaran. 

Dalam waktu dekat, katanya, DPRD Jabar akan menggelar rapat kerja mengenai hal tersebut. Rapat kerja itu rencananya akan digelar dengan menghadirkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar dan Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Barat untuk memecahkan masalah tersebut.

Sementara itu, Khalid, seorang pedagang beras di Pasar Johar Karawang menyebutkan, kalau kenaikan harga beras sudah terjadi sejak sekitar dua bulan terakhir. Kondisi itu terjadi akibat keterbatasan stok atau pasokan beras yang masuk ke pasaran. 

Minimnya stok beras dipasaran, katanya, kemungkinan besar dipicu terjadinya musim kemarau panjang sebagai dampak dari fenomena El Nino. 

Untuk harga beras saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000. Semula beras medium harganya Rp 10.500 per kilogram naik menjadi Rp 12.500 per kilogram. Begitu juga dengan beras premium yang semula harganya Rp 12.000, naik menjadi Rp 14.000 per kilogram.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement