Sabtu 16 Sep 2023 16:17 WIB

Saudi Imbau Berbagai Pihak untuk Menyampaikan Kabar yang Terverifikasi

Saudi memastikan komitmennya memberikan layanan terbaik kepada peziarah Tanah Suci.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Masjidil Haram di Makkah Arab Saudi.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Masjidil Haram di Makkah Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Saudi menolak klaim tidak benar yang beredar di media sosial. Klaim ini menyebut Makkah sebagai rumah bagi situs paling suci umat Islam, memiliki beberapa bidang tanah di sekeliling kota suci tersebut dengan izin resmi yang siap untuk membangun masjid di atasnya.

"Informasi ini tidak benar secara keseluruhan dan detailnya," kata Kementerian Urusan Islam Arab Saudi, seperti dilansir Gulf News, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga

Kementerian menambahkan bahwa mereka adalah lembaga resmi yang bertugas membangun masjid dan mengeluarkan izin terkait di kerajaan tersebut. Kementerian tersebut juga memperingatkan untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru tersebut.

"Agar tidak menyebarkan informasi dan tidak berdokumen tersebut dari orang-orang yang tidak memiliki kapasitas resmi dan dari pihak yang tidak dapat dipercaya, mengeksploitasi simpati, kebajikan dan kesiapan masyarakat untuk berkontribusi pada pembangunan masjid untuk mengumpulkan sumbangan," kata Kementerian itu.

Kementerian Saudi juga mendesak anggota masyarakat untuk berhati-hati dan waspada agar tidak disesatkan oleh rumor. Otoritas Saudi tersebut juga menyerukan agar melaporkan pelanggaran tersebut.

Kementerian mengatakan, pihaknya telah mulai mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang berada di balik tindakan melanggar hukum ini untuk diinterogasi dan mendapatkan hukuman jera atas pelanggaran ini. Hingga saat ini, identitas tersangka belum jelas.

April lalu yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, otoritas Saudi mengatakan 1.064 masjid di wilayah pusat Mekkah siap menerima jamaah di tengah lonjakan jumlah jamaah di Masjidil Haram. Ratusan ribu jamaah dari dalam dan luar Arab Saudi berduyun-duyun ke Masjidil Haram, untuk melaksanakan sholat dan umroh.

Selain itu Otoritas Arab Saudi telah menetapkan aturan berpakaian bagi wanita Muslim saat melakukan umroh dan ibadah haji lainnya di Masjidil Haram di Makkah. Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan jamaah perempuan berhak mengenakan pakaian yang mereka sukai selama ibadah, asalkan mereka mematuhi aturan tertentu.

"Pakaian tersebut harus longgar, tidak ada hiasan dan menutupi tubuh wanita," demikian unggahan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi di X, yang sebelumnya dikenal Twitter.

Aturan tersebut disorot ketika musim umrah mulai mengalami peningkatan di Arab Saudi. Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri untuk melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram di Makkah selama musim umrah saat ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement