Sabtu 16 Sep 2023 18:22 WIB

Dewan Kota di Sydney Larang Muslim Sholat di Pusat Komunitas

Keputusan ini banyak dikritik oleh komunitas Muslim.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Australia melaksanakan shalat Idul Adha 1437 Hijriah di Masjid Lakemba, Sydney, Senin, 12 September 2016.
Foto: SBS News
Muslim Australia melaksanakan shalat Idul Adha 1437 Hijriah di Masjid Lakemba, Sydney, Senin, 12 September 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Dewan Campbelltown di Sydney, Australia memutuskan melarang umat Islam menggunakan pusat ibadah komunitas setempat. Keputusan ini banyak dikritik oleh komunitas Muslim.

Mereka menganggap dewan telah menargetkan kelompok agama minoritas. Dewan mengeluarkan perintah resmi yang melarang anggota Pusat Kesejahteraan Muslim Australia di Minto untuk menggunakannya sebagai tempat ibadah, setelah menerima keluhan dari seorang warga.

Baca Juga

Presiden pusat kesejahteraan tersebut, Anisul Afsar, membantah klaim pusat tersebut telah menjadi tempat ibadah umum. "Kami memiliki lebih dari 1.500 anggota yang semuanya beragama Islam, dan mereka datang ke pusat tersebut untuk mengikuti kelas, kegiatan olah raga, layanan konseling, dan acara lainnya,” ujarnya, dilansir dari About Islam, Sabtu (16/9/2023).

“Jika Anda seorang Muslim yang taat, Anda diwajibkan sholat lima waktu, jadi pada waktu sholat, orang-orang sholat di mana pun mereka berada, namun bukan berarti kami beroperasi sebagai tempat ibadah umum. Kami bukan masjid, kami tidak mempunyai khutbah, kami adalah pusat komunitas,” jelasnya.

“Jika Anda pergi ke pusat komunitas lain di Sydney pada waktu sholat, di sana ada tikar atau kain, dan kami berdiri atau sholat. Hal ini tidak boleh disalahartikan sebagai indikasi bahwa properti tersebut adalah tempat ibadah umum,” tambahnya.

Komunitas yang berkembang

Direktur Perencanaan Kota dan lingkungan hidup Dewan Campbelltown, Jim Baldwin, mengatakan pusat tersebut harus memenuhi kapasitas 50 orang untuk kegiatan rutin, diperluas menjadi 150 orang untuk “acara khusus” hingga 12 kali per tahun.

“(Investigasi dewan) menemukan bahwa izin pembangunan situs tersebut untuk digunakan sebagai fasilitas masyarakat telah terus-menerus dilanggar, dan situs tersebut tidak digunakan sesuai dengan izin pembangunannya,” kata Baldwin dalam sebuah pernyataan.

Afsar menegaskan pusat tersebut telah mematuhi kontrol perencanaan, termasuk menutup gerbang pusat tersebut selama waktu sholat Jumat, setelah batas kapasitas pusat tersebut tercapai.

“Jika Anda melihat demografinya, populasi Muslim kami meningkat, dan kami hanya memiliki satu masjid di seluruh wilayah,” kata Afsar.

“Jika kami ada kelas dan acara komunitas dan tidak diperbolehkan sholat, apa yang kami lakukan? Orang-orang harus pergi atau pulang untuk sholat. Kami mengatakan ini tidak adil, dan menurut kami, dewan menargetkan kami,” ungkapnya.

Muslim Australia berjumlah 2,6 persen dari total populasi 26 juta jiwa, menurut sensus terakhir pada tahun 2016. Angka ini naik dari 2,2 persen pada sensus tahun 2011.

Umat Islam sholat lima kali sehari. Waktu sholat dibagi sepanjang hari, diawali dengan salat Subuh di pagi hari dan diakhiri dengan sholat Isya di malam hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement