Sabtu 16 Sep 2023 18:22 WIB

Dewan Kota di Sydney Larang Muslim Sholat di Pusat Komunitas

Keputusan ini banyak dikritik oleh komunitas Muslim.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Australia melaksanakan shalat Idul Adha 1437 Hijriah di Masjid Lakemba, Sydney, Senin, 12 September 2016.
Foto: SBS News
Muslim Australia melaksanakan shalat Idul Adha 1437 Hijriah di Masjid Lakemba, Sydney, Senin, 12 September 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Dewan Campbelltown di Sydney, Australia memutuskan melarang umat Islam menggunakan pusat ibadah komunitas setempat. Keputusan ini banyak dikritik oleh komunitas Muslim.

Mereka menganggap dewan telah menargetkan kelompok agama minoritas. Dewan mengeluarkan perintah resmi yang melarang anggota Pusat Kesejahteraan Muslim Australia di Minto untuk menggunakannya sebagai tempat ibadah, setelah menerima keluhan dari seorang warga.

Baca Juga

Presiden pusat kesejahteraan tersebut, Anisul Afsar, membantah klaim pusat tersebut telah menjadi tempat ibadah umum. "Kami memiliki lebih dari 1.500 anggota yang semuanya beragama Islam, dan mereka datang ke pusat tersebut untuk mengikuti kelas, kegiatan olah raga, layanan konseling, dan acara lainnya,” ujarnya, dilansir dari About Islam, Sabtu (16/9/2023).

“Jika Anda seorang Muslim yang taat, Anda diwajibkan sholat lima waktu, jadi pada waktu sholat, orang-orang sholat di mana pun mereka berada, namun bukan berarti kami beroperasi sebagai tempat ibadah umum. Kami bukan masjid, kami tidak mempunyai khutbah, kami adalah pusat komunitas,” jelasnya.