Oleh Prof KH Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal) Substansi ta'awwudz mencakup lima hal, yaitu: 1) Hakikat mohon perlindungan (alisti'adzah), 2) Pemohon perlindungan (al-musta'dz), 3) Sang Pemberi Perlindungan (Sang Pemberi Perlindungan), 4) Objek yang hendak dijauhi (al-musta'adzu minhu), dan 5) Tujuan mohon perlindungan (ma yusta'adzu lahu). Hakikat dan perbuatan memohon perlindungan...
Berita Lainnya