Ahad 17 Sep 2023 11:59 WIB

Menanti Terobosan Istithaah Kesehatan Jamaah Haji

.Tinggalkan cita-cita meninggal di tanah suci.

Pemerintah akan emmperketat ketentuan kesehatan jamaah haji. Jamaah haji lansia (foto ilustrasi)
Foto: Dok MCH 2023
Pemerintah akan emmperketat ketentuan kesehatan jamaah haji. Jamaah haji lansia (foto ilustrasi)

Oleh : Ani Nursalikah, Redaktur Agama Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Pekan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaran Haji 1444 H/ 2023 M mengusulkan hal baru terkait istithaah kesehatan jamaah haji. Usul tersebut yakni istithaah kesehatan mendahului pelunasan.

Artinya, sebelum pelunasan biaya haji, calon jamaah haji harus lolos kriteria istithaah kesehatan. Menurut Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 pasal 10 diatur bahwa jamaah haji yang ditetapkan memenuhi syarat istithaah Kesehatan Haji, merupakan jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat, dan/atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya dengan kategori cukup.

Istithaah kesehatan sangat penting dan krusial bagi jamaah haji, terutama jamaah haji Indonesia yang sebagian besar telah berusia lanjut. Seperti kita ketahui, ibadah haji adalah ibadah yang sangat mengandalkan kekuatan fisik.

Karena itu, jamaah yang berangkat haji harus dipastikan bisa mengikuti semua rangkaian ibadah haji. Belum lagi aktivitas sehari-hari jamaah di tanah suci yang kebanyakan dilakukan dengan berjalan kaki.

Kembali ke soal pemeriksaan kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Saya setuju dengan usul Menag. Jika diterapkan, ini akan mampu menekan jumlah jamaah haji kita yang wafat di tanah suci. Pada musim haji 2023, angka kematian jamaah haji  masih sangat banyak dan jumlahnya sama seperti dua kloter, yaitu ada 801 jamaah yang meninggal dunia.

Selain itu, kualitas ibadah jamaah haji tentu lebih baik. Ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkannya.

Pertama, pihak-pihak terkait harus membuat formulasi paling adil yang mampu mengakomodir kepentingan jamaah. Kebijakan ini berpotensi menambah panjang masa tunggu antrean jamaah haji. Hal tersebut pasti akan mengecewakan calon jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun.

Kedua, perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada calon jamaah haji. Perlindungan bagi dokter juga perlu, misalnya ketika ada keluarga yang tidak terima jika kerabatnya dinyatakan tidak istithaah untuk berangkat haji.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo mengimbau calon jamaah haji yang akan melaksanakan haji pada 2024 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pribadi sedini mungkin. Calon jamaah yang saat ini memiliki penyakit disarankan konsultasi secara rutin ke dokter agar kondisi penyakitnya senantiasa terkendali.

Ketika pemeriksaan dinyatakan tidak lolos istithaah, maka calon jamaah haji akan diberikan kesempatan. Dokter akan melihat sesuai kondisi penyakitnya, jika masih memungkinkan untuk distabilkan.

Lalu, pada saat berangkat diproyeksikan jamaah bisa mandiri dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya, maka akan diberikan kesempatan untuk perbaikannya.  Sementara, bagi calon jamaah haji yang diketahui memiliki risiko tinggi (risti) kesehatan, nantinya akan diminta untuk melakukan asesmen kemandirian dalam melakukan aktivitas rutin kesehariannya. Liliek mengungkapkan akan ada sedikit revisi Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 terkait kriteria tingkat keparahan penyakitnya.

Menurut saya, penting juga ada aturan jangka panjang, misalnya, calon jamaah haji yang sudah mendaftar nomor porsi haji diminta menjaga kondisi kesehatan hingga masa keberangkatan. Kesehatan mereka dipantau secara berkala dan diikutkan program kebugaran, seperti Senam Jantung Sehat sampai tiba masa keberangkatan. Sudah saatnya di kelurahan atau kecamatan menggalakkan kembali olahraga secara rutin.

Untuk memudahkan pemantauan program tersebut, ada skema absen bagi calon jamaah haji. Jamaah juga dibekali dengan ilmu untuk selalu mengonsumsi makanan sehat. Pemantauan absen bisa dilakukan puskesmas setempat.

Kedua hal di atas merupakan urun saran saya yang pastinya memerlukan kajian dari pihak yang berkepentingan. Kita berharap semua calon jamaah haji berangkat dalam kondisi sehat dan pulang juga dalam kondisi yang sama.

Jamaah mesti mengubah cara pandang yang menginginkan untuk meninggal di tanah suci. Sebagai Muslim, tidak dipungkiri ada kemuliaan bagi mereka yang wafat di tanah suci. Tapi terkadang, ini juga menjadi salah satu alasan calon jamaah haji yang tidak memenuhi istithaah kesehatan kekeuh ingin berangkat.

Cobalah berpikir positif bahwa jamaah akan menjalankan ibadah haji dengan penuh kenikmatan. Nikmati setiap momen ketika berada di rumah Allah. Nikmati setiap rangkaian ibadah yang dilakukan. Dan, tanamkan bahwa kenikmatan ibadah itu bisa dicapai dengan raga yang sehat yang sesuai dengan kriteria istithaah kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement