REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ganda putri Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, berhasil mempersembahkan gelar juara setelah keluar sebagai pemenang Hong Kong Open 2023. Dalam laga final yang berlangsung Ahad (17/9/2023) di Hong Kong Coliseum, Apri/Fadia berhasil mengalahkan wakil Malaysia, Pearly Tan/Thinaah Muralitharan, dengan skor 14-21, 24-22, dan 21-9 dalam waktu 73 menit.
Perjuangan Apri/Fadia begitu luar biasa. Gim pertama pasangan unggulan tujuh ini tak mampu mengembangkan permainan. Sebaliknya lawan yang unggulan enam mampu tampil baik. Dalam waktu 17 menit Apri/Fadia menyerah 14-21.
Pada gim kedua laga semakin seru dan menarik. Pasangan Pelatnas Cipayung masih kesulitan lepas dari tekanan lawan yang tampil agresif, terutama Thinaah yang sangat baik bermain di depan net maupun dari sisi belakang lapangan.
Apri/Fadia sempat tertinggal 9-13 pada gim kedua. Namun, perlahan tapi pasti terus mengejar perolehan poin dan menyamakan 14-14. Sempat tiga kali mendapat game point 20-19, 21-20, 22-21, Apri/Fadia akhirnya menuntaskan gim kedua 24-22 dalam waktu 35 menit.
Usai menang di gim kedua, Apri/Fadia semakin percaya diri. Sebaliknya lawan terlihat semakin tertekan. Melesat 7-0, Apri/Fadia menuju interval gim ketiga dengan 11-3. Selepas interval Apri/Fadia terus memberi tekanan, sehingga Pearly harus mendapat perawatan akibat cedera saat skor 19-7.
Apri/Fadia pun akhirnya memastikan juara setelah pengembalian netting Pearly yang memang sudah kesulitan bergerak shuttle cock-nya menyangkut di net, skor akhir 21-9 untuk keunggulan ganda Indonesia.
Dengan gelar juara ini, Apri Fadia pun berhak atas hadiah yang senilai 33.180 dolar AS atau sekira Rp 509 juta. Sedangkan, Pearly/Thinaah mendapat 15.960 dolar AS atau sekira Rp 245 juta.
Indonesia masih berpeluang menambahkan gelar juara. Ada dua wakil lagi yang tampil di final, yakni tunggal putra Jonatan Christie yang akan melawan wakil Jepang Kenta Nishimoto dan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang akan menghadapi ganda Denmark Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen.