REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Sebanyak 18 staf organisasi kemanusiaan ditangkap oleh Taliban. Sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Afghanistan pada Sabtu (16/9/2023) mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga lain untuk segera membebaskan staf yang ditahan tersebut.
Misi Bantuan Internasional mengatakan, 18 orang tersebut ditahan pada dua kesempatan terpisah bulan ini dari kantornya di Provinsi Ghor tengah dan dibawa ke Ibu Kota, Kabul. Media lokal melaporkan, seorang warga negara Amerika Serikat (AS) termasuk di antara mereka yang ditahan. Anggota stafnya ditahan karena memberitakan tentang agama Kristen. Namun organisasi nirlaba tersebut masih belum memiliki informasi tentang tuduhan tersebut.
"Kami telah menulis surat kepada Kementerian Perekonomian, tempat kami terdaftar secara resmi sebagai LSM internasional, mengenai perkembangan yang sangat memprihatinkan ini,” kata organisasi nirlaba tersebut.
“Kami juga bekerja sama dengan PBB dan ACBAR, badan koordinator LSM di Afghanistan, untuk memperdalam pemahaman kami tentang situasi ini dan berupaya untuk segera membebaskan 18 rekan kami," ujar organisasi nirlaba itu.
Misi tersebut mengatakan, mereka menghargai dan menghormati adat istiadat dan budaya Afghanistan, dengan berpegang pada prinsip bahwa bantuan tidak akan digunakan untuk mengedepankan sudut pandang politik atau agama tertentu. Organisasi nirlaba tersebut mengatakan, semua stafnya setuju untuk mematuhi hukum negara.
Para pejabat Afghanistan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar mengenai penahanan tersebut. Organisasi nirlaba itu mengatakan, dua warga negara Afghanistan dan satu anggota tim internasional ditangkap di kantornya di Ghor pada 3 September. Kemudian 15 anggota staf nasional Afghanistan lainnya ditangkap dari kantor yang sama pada 13 September.
LSM berada di bawah pengawasan yang lebih ketat sejak Taliban menguasai Afghanistan dua tahun lalu. Mereka telah menerapkan langkah-langkah keras, termasuk melarang perempuan Afghanistan mengenyam pendidikan setelah kelas enam dan melarang mereka melakukan kegiatan di ruang publik.