REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tobat adalah sadar dan menyesal akan dosa atau perbuatan yang salah dan jahat yang telah dilakukan, kemudian berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam Kitab Minhaj al-Abidin, yang diterjemahkan Abu Hamas As-Sasaky dan diterbitkan Khatulistiwa Press 2013, ada empat syarat tobat. Jika keempat syarat tobat itu telah diamalkan maka tobatnya benar.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa jika kamu bertanya apakah makna tobat nasuha itu, apa batasannya, dan apa yang harus dilakukan oleh seorang hamba agar ia terbebas dari semua dosanya?
Maka kami menjawab tobat adalah salah satu tindakan hati. Seperti dikatakan oleh para ulama, tobat adalah membersihkan hati dari perbuatan dosa.