Ahad 17 Sep 2023 21:38 WIB

Kepri Minta Penerbangan Internasional Bandara RHF Dibuka Lagi

Hal itu untuk meningkatkan kunjungan wisman di Pulau Bintan.

Sejumlah wisatawan bercengkerama di Pantai Teluk Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Ahad (1/11/2020).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah wisatawan bercengkerama di Pantai Teluk Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Ahad (1/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta Kementerian Perhubungan agar membuka lagi akses penerbangan internasional Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) di Pulau Bintan.

Hal itu menyusul adanya wacana dari PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) selaku pengelola kawasan wisata Lagoi di Kabupaten Bintan untuk mendatangkan chartered flight ke Bandara RHF.

Baca Juga

"Dicabutnya status bandara internasional untuk bandara RHF memang sangat disayangkan. Kita akan segera menemui Menteri Perhubungan RI untuk meminta agar penerbangan internasional bisa dibuka lagi di bandara RHF, yang paling penting BRC harus memastikan jadwal charter flight," kata Ansar di Tanjungpinang, Ahad (17/9/2023).

Menurut Ansar, penerbangan internasional ke Bandara RHF bisa dilakukan jika menilik Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2023. Dalam pasal 41 disebutkan untuk kepentingan tertentu, bandar udara domestik dapat melayani penerbangan ke dan dari luar negeri setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan.

"Kepentingan tertentu tersebut di antaranya menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan," ujar Ansar.

Selain itu, Ansar juga mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah mengajukan ke pemerintah pusat untuk keringanan biaya Visa on Arrival (VoA), khusus daerah wisata di Kepri.

Menurutnya, saat ini pembahasan tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan. Ansar menyatakan untuk meningkatkan daya saing wisata di Kepri memang harus diberikan banyak diskresi supaya wisman tertarik datang.

Ia membandingkan dengan tempat wisata di negara lain seperti Phuket di Thailand yang begitu mudah menarik wisatawan karena ringannya peraturan visa di tempat tersebut.

"Dua hal ini penerbangan internasional dan VoA jadi perhatian utama kita, karena kesempatan seperti ini tidak datang dua kali, jadi harus kita manfaatkan dengan baik," ujar Ansar.

 

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement