Ahad 17 Sep 2023 22:57 WIB

Ketua AMI: Bentuk Badan Permuseuman Indonesia Demi Lindungi Koleksi

Badan Permuseuman berfungsi melindungi koleksi di museum.

Putu Supadma Rudana.
Foto: Dok. DPR RI
Putu Supadma Rudana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menyarankan pemerintah untuk membentuk Badan Permuseuman Indonesia dalam rangka membantu melindungi dan memanfaatkan koleksi yang ada di sekitar 500 museum.

"AMI berharap dapat segera dibentuk Badan Permuseuman Indonesia untuk membantu pemerintah ikut melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia," katanya dalam keterangan di Jakarta, Ahad (17/9).

Baca Juga

Hal tersebut menyusul adanya kebakaran yang terjadi di area belakang Gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (16/9) diduga akibat korsleting listrik.

Terlebih lagi, hingga saat ini koleksi yang dikelola oleh Museum Nasional berjumlah 140 ribu benda yaitu terdiri tujuh jenis koleksi meliputi arkeologi, etnografi, geografi, keramik, numesmatik dan heladrik, prasejarah, sejarah.

Museum Nasional dibangun di atas tanah seluas 26.500 meter persegi dan dibagi menjadi gedung A dan gedung B.  Gedung A untuk ruang pamer dan penyimpanan koleksi sedangkan gedung B untuk kantor, ruang konferensi, laboratorium, dan perpustakaan.

Menurut Putu, pemerintah harus mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran Museum Nasional ini termasuk memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung serta koleksi dari 500 museum di Indonesia.

"Terutama, terkait diberikannya asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan," ujarnya.

Selain itu, ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia juga perlu diatur secara komprehensif sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum.

"Untuk itu, Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement