REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebakaran Museum Nasional memicu keprihatinan, sekaligus kekhawatiran terkait pengelolaan benda bersejarah. Kejadian ini dinilai menjadi bukti jika pengelolaan museum sebagai penyimpanan artefak sejarah Indonesia belum menjadi arus utama dalam kebijakan pembangunan budaya di Tanah Air.
“Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian kebakaran Museum Nasional. Sebagai objek vital harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman, baik kerusakan maupun kehilangan, termasuk peristiwa kebakaran,” kataKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Kebakaran hebat diketahui melanda Museum Nasional pada Sabtu (16/9/2023) malam. Kebakaran ini menghanguskan sedikitnya enam ruang Gedung A yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak prasejarah Indonesia. Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek sebagai pengelola Museum Nasional meminta aparat berwajib mengusut tuntas kejadian tersebut.
Huda mengatakan, museum harusnya tidak dimaknai sekadar tempat penyimpanan dan pameran artefak sejarah semata. Lebih dari itu, museum adalah tempat identitas diri bangsa yang tersimpan dari waktu ke waktu. “Koleksi berupa benda cagar budaya ini seringkali bersifat langka (unique), jumlahnya sangat terbatas (limited), rapuh (fragile), serta jika rusak tidak lagi dapat diperbarui (unreneweble). Maka harusnya benar-benar dijaga betul,” ujarnya.
Huda menilai, keberadaan Museum Nasional sangat vital. Di tempat ini tersimpan sedikitnya 140 ribu benda bersejarah dari seluruh pelosok nusantara yang dikategorikan dalam kluster etnografi, perunggu, keramik, prasejarah, tekstil, numismatik, relik sejarah, buku langka, dan benda berharga.
“Berbagai artefak sejarah tersebut menjadi benang merah atas eksistensi manusia Indonesia dari waktu ke waktu, maka sudah seharusnya jika ada pengamanan berlapis dari ancaman kerusakan maupun kehilangan,” katanya.
Huda mengaku heran kebakaran bisa terjadi di kawasan Museum Nasional dalam waktu relatif lama. Harusnya ada deteksi dini ancaman kebakaran beserta mitigasinya. “Apakah tidak ada sensor yang mendeteksi titik api dan sistem pemadaman yang otomatis mengingat ini Museum Nasional. Lalu rentang kebakaran berlangsung hingga selama dua jam lebih. Ini yang menurut kami harus ada investigasi menyeluruh,” katanya.
Politikus PKB ini berjanji akan mempertimbangkan pemanggilan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Komisi X DPR RI untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan museum dan cagar budaya di Tanah Air. Saat ini BLU Museum dan Cagar Budaya memang berada di bawah kendali dari Kemendikbudristek.
“Kami akan mempertimbangkan pemanggilan Mas Menteri untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan museum di Tanah Air agar perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan benda cagar budaya benar-benar bisa dilakukan dengan baik, termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia. Jadi pengelolaan museum tidak lagi setingkat BLU tetapi menjadi badan tersendiri,” ujar Huda.