REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Haji dan Umroh Indonesia, Ade Marfuddin menanggapi pemerintah Arab Saudi yang menetapkan aturan berpakaian untuk wanita Muslim saat melakukan umroh atau ziarah di Masjidil Haram, Makkah.
Ade mengatakan, pakaian umroh wanita yang diterapkan Arab Saudi baik dan harus diikuti. Karena umroh dan haji adalah otoritas negara Arab Saudi yang melayani jamaah umroh dan haji. Sehingga mereka punya standar yang perlu ditaati oleh negara manapun yang mengirim jamaah umroh dan haji.
"Apalagi (aturan pakaiannya) ini (untuk) di tempat sakral, tujuannya untuk ibadah, sehingga aturan pakaian (umroh dari Arab Saudi) saya sepakat untuk diberikan sebuah indikator, sebuah ketentuan, sehingga tidak merusak pemandangan," kata Ade kepada Republika, Senin (18/9/2023).
Menurutnya, pakaian yang baik dan sopan yang ditetapkan Arab Saudi juga juga bentuk sebuah moderasi beragama dalam berpakaian. Moderasi dalam berpakaian juga untuk menghargai orang lain.
"Contohnya ketika saya di Masjidil Haram, tidak sedap ketika saya melihat di depan saya ada yang tawaf memakai kaos yang bertuliskan logo atau gambar, ini juga mengganggu," ujar Ade.
Ia menyampaikan, aturan berpakaian untuk wanita yang umroh adalah sebuah upaya untuk mengurangi maksiat diri sendiri kepada orang lain yang melihat.
Salah satu aturan pakaian wanita yang umroh harus longgar, menurut Ade, secara estetika akan enak dipandang dan nyaman saat dipakai. Pakaian yang longgar juga baik untuk kesehatan. Orang lain yang melihatnya tidak akan terganggu dengan pakaian yang longgar dan tidak banyak motif gambar.