Senin 18 Sep 2023 14:55 WIB

In Picture: Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Program digelar di seluruh Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023). Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selelatan bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal. Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal di RPTRA Asoka, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia menggelar kegiatan bimtek sertifikasi halal secara gratis untuk pelaku UMKM khusus produk makanan dan minuman yang nantinya akan diverifikasi oleh lembaga pemeriksa halal sebelum mendapatkan sertifikat halal.

Program tersebut digelar di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan target sebanyak 3.000 pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal di 2023. Mengingat, Pemerintah akan mewajibkan semua produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement