REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ibu bayi tertukar di Bogor meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, turun tangan melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait neonatal esensial pada rumah sakit di Bogor. Sejak awal kasus bayi tertukar ini mencuat, Dinkes sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun belum pernah datang menemui korban.
Kuasa hukum ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho mengatakan, seharusnya Dinkes Kabupaten Bogor turun langsung memastikan bahwa SOP terkait pelayanan neonatal esensial itu berjalan.
Diketahui, neonatal esensial ialah pelayanan yang digunakan untuk menunjang kesehatan bayi baru lahir yang diberikan secara adekuat meliputi pencegahan hipotermi, perawatan tali pusat, Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif, dan lainnya.
“Kadinkes sebagai perpanjang tangan dari Kemenkes harus turun, lihat langsung apakah SOP pelayanan neonatal esensial sudah berjalan di rumah sakit di Bogor. Khususnya RS sentosa,” kata Rusydi kepada Republika, Senin (19/9/2023).
Rusydi menegaskan, Dinkes Kabupaten Bogor memiliki fungsi kontrol, lantaran Kadinkes diberikan kewenangan delegasi dalam izin operasioanl rumah sakit tipe C di Kabupaten Bogor. Di mana RS Sentosa merupakan rumah sakit tipe C.
Terlebih, saat Kemenkes menolak audiensi ibu bayi tertukar terkait SOP rumah sakit, disebutkan bahwa hal itu bisa diwakili oleh Dinkes di daerah masing-masing. “Saling lempar tanggung jawab. (Kemenkes juga) belum ada (turun tangan),” ujarnya.
Bahkan, sambung Rusydi, Dinkes Kabupaten Bogor sama sekali tidak ikut andil dari awal persoalan ini muncul di Bogor. Ia pun sangat menyayangkan sikap dari Kadinkes, yang tidak memberikan perannya dalam kasus yang baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bogor ini.
“Sangat disayangkan, untuk sekedar meliat korban pun tidak, apalagi memberikan bantuan secara moril dan materil. Tidak ada peran Dinkes sama sekali dalam kasus kemanusian yang luar biasa ini,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (KemenkoPMK) ikut memberikan atensinya pada kasus ini. Bersama instansi-instansi lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Sekelas Menko PMK saja ikut memberikan atensi, juga instansi-instansi lain ikut memberikan atensi,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan Dinkes Kabupaten Bogor hanya pernah datang ke RS Sentosa satu kali di awal kasus ini mencuat. Ia pun tidak mengetahui apa saja yang diperiksa Dinkes di RS Sentosa saat itu.
“Itu saya nggak tahu (apa yang diperiksa) karena saya tidak ikut di dalamnya. Hanya memang setahu saya Dinkes pernah datang satu kali,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, bahwa di Kabupaten Bogor terdapat kasus bayi tertukar yang menyita perhatian publik. Ia pun meminta bantuan Pemerintah Daerah untuk turun memeriksa rumah sakit, untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut Rio, kasus bayi tertukar yang baru terungkap setelah setahun lamanya itu mendapat perhatian yang luar biasa. Sehingga ia meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami memohon bantuan dari Pemda, dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Bupati bisa turun ke bawah mengecek dari rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rio, Jumat (15/9/2023).