REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah memeriksa tujuh tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Sentosa, Polres Bogor akan memanggil sang direktur untuk diperiksa dalam kasus bayi tertukar. Hingga saat ini, RS Sentosa belum menerima panggilan pemeriksaan dari Polres Bogor.
“Belum ada (panggilan pemeriksaan), kita tunggu saja,” kata Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, dikonfirmasi Republika, Senin (19/9/2023).
Gregg mengatakan, dalam panggilan pemeriksaannya nanti ia akan mendampingi Direktur RS Sentosa Margaretha Kurnia. Namun, belum diketahui pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan.
“Iya, itu kan informasi dari kepolisian ya. Saya kira kalau untuk rangkaian peristiwa kan didampingi. Kalau ada panggilan kepada direktur kan saya harus dampingi,” ujarnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan bahwa ada delapan orang pihak rumah sakit yang diperiksa Polres Bogor, termasuk pihak legal terkait perizinan. Menurut Gregg, diperkirakan pihak legal yang datang hanya mendampingi sebagai internal rumah sakit.
“Kalau ada pemeriksaan terkait izin kepada bagian legal rumah sakit, saya belum pernah dengar ya. Legal mungkin mendampingi sebagai internal rumah sakit, bukan kuasa hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor telah memeriksa tujuh orang tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Sentosa atas kasus bayi tertukar. Dalam pemeriksaan berikutnya, Polres Bogor juga akan memanggil Direktur RS Sentosa.
“Direkturnya (RS Sentosa) akan kita panggil,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/2023).
Rip menyebutkan, Polres Bogor telah memeriksa 12 orang dalam kasus bayi tertukar ini. Delapan orang di antaranya merupakan pihak RS Sentosa, termasuk staf legal.
“Sekarang sudah 12 (orang sudah diperiksa), delapan (orang) rumah sakit, dari legal terkait perizinan semua,” jelasnya.