Senin 18 Sep 2023 18:19 WIB

Polda Periksa Pemilik Rumah Lokasi Syuting Film Porno

Hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus film porno itu.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka produksi film porno ditangkap.
Foto: Dok. Republika
Tersangka produksi film porno ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memanggil dan memeriksa pria berinisial K alias Pak Haji, pemilik rumah yang dijadikan salah satu lokasi syuting film porno lokal garapan sutradara Irwansyah. Rumah yang terletak di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu satu dari tiga lokasi pembuatan film porno

"Iya hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Senin (18/9/2023).  

Baca Juga

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami ihwal Irwansyah menyewa rumah pak haji, hingga digunakan sebagai lokasi syuting film porno. Selain melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah, penyidik juga meminta keterangan kepada para ahli dan saksi lainnya. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa terkait kasus film porno lokal tersebut.

"Sudah ada 12 orang yg kita lakukan pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan terhadap ahli," kata Ade Safri. 

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Selasa (19/9/2023) besok. Namun penyidik bakal menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri.

Sebenarnya para pemeran film porno lokal tersebut sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan. Dua dari belasan pemeran film porno tersebut adalah selebgram yang memiliki nama panggung Siskae dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu.

“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," tegas Ade Safri. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement