Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023). KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023). KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023).
KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020.
sumber : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement