Senin 18 Sep 2023 23:24 WIB

In Picture: Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Bansos Beras

KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021.

Red: Tahta Aidilla

Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023). KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023). KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras Muhammad Kuncoro Wibowo (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/9/2023).

KPK menahan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018 - 2021 tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun 2020.

 

sumber : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement