MAKASSAR – Delapan panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilu tingkat kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dipecat gara-gara bertemu dan menerima uang transportasi Rp 100 ribu dari seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Enam PPS di antaranya tidak tahu sama sekali bahwa orang yang mereka temui itu...
Berita Lainnya