Selasa 19 Sep 2023 07:43 WIB

Insan Seni Budaya Didorong Dokumentasikan Pemikiran Seni Lewat Dana Indonesiana

Ditjen Kebudayaan juga sedang membenahi sistem data pokok kebudayaan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim dan seniman Butet Kartaredjasa di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja (PSBK) di Bantul, Senin (19/9/2023).
Foto: Republika/ Idealisa Masyrafina
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim dan seniman Butet Kartaredjasa di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja (PSBK) di Bantul, Senin (19/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah mendorong insan seni budaya agar melakukan pendokumentasian seni melalui Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana. Alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada 2023 berjumlah lebih Rp 200 miliar.

Staff Khusus Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Alex Sihar menjelaskan, sejak 2021 ada kategori khusus di Dana Indonesiana yang memberikan dukungan dalam bentuk pembiayaan kepada semua inisiatif pemikiran karya maestro untuk bisa didukung negara melalui Dana Abadi Kebudayaan. Sedangkan jumlah pendokumentasian mencapai 120 inisiatif.

"Pendokumentasian sudah terbuka sejak 2020, sekarang lewat kategori itu lebih dari 120 pendokumentasian yang sudah terjadi. Ada yang bentuk film dokumenter, buku, website, macam-macam yang tentunya perlu dikonsolidasi," jelas Alex Sihar saat ditemui di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja (PSBK), Kabupaten Bantul, Senin (18/9/2023).

Ia menjelaskan, melalui Dana Indonesiana, semua pihak baik perseorangan atau institusi bisa mengakses dana tersebut untuk melakukan pencatatan pemikiran maestro seni. Sementara itu secara infrastruktur, Ditjen Kebudayaan sedang membenahi sistem data pokok kebudayaan yang nantinya bisa diakses oleh publik secara luas.